MATA
KULIAH : ETIKA BISNIS #
BAB IX : Hubungan Perusahaan Dengan Stakehoulder, Lintas Budaya Dan Pola Hidup, Audit Sosial
BAB IX : Hubungan Perusahaan Dengan Stakehoulder, Lintas Budaya Dan Pola Hidup, Audit Sosial
Bentuk
Stakehoulder
Pengertian
stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal
maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh
adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau
pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga
(institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Macam – macam Stakeholder.
Berdasarkan
kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu,
stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder
primer, sekunder dan stakeholder kunci.
- Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama
merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan
suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu
utama dalam proses pengambilan keputusan.
- Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung
(sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara
langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki
kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan
berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
- Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci
merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif
sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu
keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam
stakeholder kunci yaitu : Pemerintah Kabupaten, DPR Kabupaten dan Dinas yang
membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
Bentuk dari stakeholder bisa kita padukan dengan Bentuk kemitraan dengan komite sekolah, dunia usaha, dan dunia industri (DUPI) dan Industri Lainnya.
Bentuk kemitraan yang
dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa
:
1. Kerjasama
dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan proses pembelajaran,
pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah, alat administrasi
sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan kualitas guru itu
sendiri.
2. Kerjasama
penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional dan keagamaan.
3. Kerjasama
dengan sponsor perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas gizi anak sekolah,
seperti dengan perusahaan susu atau makanan sehat bagi anak – anak sekolah, dan
bentuk kemitraan lain yang sesuai dengan kondisi setempat.
Stereotype,
Prejudice, Stigma Sosial
-
Stereotype adalah generalisasi yang
tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita semua memegang stereotype
terhadap kelompok orang lain.
Contoh dari Stereotype
, ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku, maka kita tidak akan menempatkan
dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
-
Sedangkan Prejudice adalah attitude yang
bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi yang tidak akurat terhadap
sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama, sex, umur, dll. Berbahaya
disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative.
Contoh dari Prejudice
misalnya kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu malas, pelit, dan
lain nya.
-
Stigma sosial adalah tidak diterimanya
seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan
norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun
kelompok.
Contoh dari stigma
social misalnya sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk
fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau
pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi
orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma
sosial.
Mengapa
Perusahaan Harus Bertanggungjawab
Suatu
organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai
bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di
antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial,
dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan
berkelanjutan“, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya
dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga
harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu,
baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan
pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap
tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi
dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya.
Komunitas
Indonesia Dan Etika Bisnis
Dalam kehdupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan
anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tampak bahwa
kebudayaanmenjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan
komunitas ataukomunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam
pranata sosial perusahaandapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.
Kelompok
komunitas yang terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk
bekerjadengan auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil
tempat dalam pertemuan review.
-
Buku catatan sosial ;Diartikan oleh
informasi yang rutin dikumpulkan selama setahun untuk mencatat wujuddalam
kaitannya pada pernyataan sasaran sosial.
-
Stakeholder ;Orang atau kelompok yang
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aktivitas organisasi atau perusahaan.
-
Target ;Suatu tingkat keinginan yang
dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan yang telahdisusun sebelumnya.
-
Transparasi ;Sebuah organisasi, dalam
perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial bahwastakeholder mempunyai
pemahaman yang baik tentang organisasinya dan tingkah lakunyayang diwujudkan
dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.
-
Triple bottom line ;Sebuah organisasi
menciptakan laporan tahunan yang mencakup finansial, lingkungan dangambaran
sosial. Nilai (value)Kunci dari prinsip-prinsip yang diatur oleh beroprasinya
organisasi dan yang mempengaruhi jalannya organisasi serta tingkah laku
anggota-anggotanya.
-
Verifikasi ;Sebuah proses dari audit
sosial dimana orang auditor dan laporan auditnya dibuat panel yangmenyertakan
perhitungan sosial dan informasi yang didasari pada apa yang akandilaksanakan
dan pernyataan-pernytaan yang didasari pada kompotensi serta data yang reliabel.
-
Pernyataan visi ;(sebagai pernyataan
misi) sebuah kalimat atau lebih kalimat yang secara jelas dan nyatamembawa inti
dari organisasi tentang kesiapan serta pengrtian yang mudah diingat.
-
Kertas informasi ; Auditing sosial
mengecek bahwa kita sudah berada pada jalur yang benar.Audit sosial ;Adalah
proses dimana sebuah organisasi dapat menaksir untuk keberadaan sosialnya,
laporan pada organisasi tersebut dan mningkatkan keberadaannya.
Dampak
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ke depan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan
memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya
manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat.
Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan
memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak,
dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan
perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat
lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya
setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti
mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan
dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut
dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang
akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat
sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud
adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi
merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan
terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
Mekanisme
Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme
Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan
sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan
kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang
dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut
berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan darimonitoring dan evaluasi yang
dilakukan sebelumnya.
Pengawasan
terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untukmenciptakan kinerja
karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya
perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai
peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya
perusahaan yang bersangkutan.
Berkaitan dengan
pelkasanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus jelas
terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan seperti ;
1. Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini sasaran
apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun
ekstrnal (sasaran)
2. Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian
suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang
sudah disusun sebelumnya.
3. Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut
(indikator)
ü Konsep
Audit Sosial
Konsep- konsep yang
berkenaan dengan audit sosial yang telah dilakukan.
-
Social Enterprise Partnership (SEP)
Audit sosial adalah
sebuah met ode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisai (perusahaan,
lembga dan sebagainya), dalam merencanakan, mengatur dan mengukur aktivitas nn
finansial serta untuk memantau (memonitor) konsekuensi secara eksternal dan
internal sekaligus dari sebuah organisasi atau perusahaan yang bersifat
komersial’.
-
The New Economics Foundation (NEF)
Audit sosial adalah suatu
proses dimana sebuah organisasi dapat menghitung untuk keadaan sosial, laporan
pada danmeningkatkan keadaan sosial tersebut. Audit sosial bertujuan menilai
dampak sosial yang ditimbulkan oleh organisasi dan tingkah laku anggota –
anggota yang beretika dari sebuah
organisasi dalam hubungannya dengan tujuan organisasi tersebut serta
hubungannya dengan keseluruhan stakeholderyang terkait dengannya’. Konsep ini
menggambarkan bahwa audit sosial lebih merupakan suatu penilaian dampak sosial
dari adanya program atau social impact assessment.
-
The Northern Ireland Co-operative
Development Agency (NICDA)
Audit sosial adalah
sebuah proses yang dapat dilakukan oleh sebuah organisasi dan agen – agennya
untuk menilai dan mewujudkan keuntungan sosial mereka, keuntungan komunitas dan
keuntungan lingkungan serta keterbatasannya. Sehingga audit sosial adalah
sebuah cara untuk mengukur keluasan dari sebuah organisasi untukdapat hidup
dalam berbagai nilai dan sasaran yang sudah disetujui untuk bekerja sama.
ü Model
dan keuntungan Audit social
Sebagai
penilaian perwujudan perusahaan dalam aktivitasnya di komunitas dan
inidigambarkan oleh sejauh obyek-obyek sosial yang diminati termasuk di
dalamnya informasidan opini, yang menyatkan keadaan perusahaan secara
keseluruhan dan bagaimana bentukdari perusahaan itu sendiri.
REFERENSI
:
Agus Arijanto,
2011, Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. PT. RAJAGRAFINDO PERSADA
Heru Satyanugraha, 2003. ETIKA BISNIS ( Prinsip dan
Aplikasi ). LPEE Universitas Trisakti
Sonny Keraf, 1998. ETIKA BISNIS ( Tuntutan dan
Relevansinya ). Kanisius ( Anggota IKAPI )
Diana Wijaya, 2004, Etika Bisnis Profesional. Restu Agung

