“Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksanakannya Nilai-Nilai Demokrasi Di Indonesia”
Demokrasi Kata “demokrasi” berasal dari dua kata,
yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos atau cratein yang berarti
pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang
lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Jadi dapat diartikan Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan
warga negara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut).
Suatu pemerintahan dikatakan
demokrasi , bila kekuasaaan tertinggi berada di tangan rakyat , sebagaimana di
ungkapkan oleh Abraham Lincoln “the government from the people , by the people
and for the people”.
Indonesia dapat diketahui adalah
salah satu negara yang menganut sistem demokrasi, menyadari betapa pentingnya
pendidikan demokrasi sejak dini secara terencana, sistematis, dan
berkesinambungan dalam pembangunan dan pembentukan masyarakat, berbangsa
dan bernegara di Indonesia . Pendidikan demokrasi juga ikut membentuk karakter
bangsa agar bersikap jujur, adil dan transparan.
Demokrasi di indonesia dilaksanakan
dengan berdasarkan nilai-nilai dasar pancasila.
Nilai-nilai demokrasi pancasila :
a. Sebagai warga negara dan warga masyarakat , setiap manusia indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama .
b. Tidak boleh memaksakan kehendak pada orang lain .
Nilai-nilai demokrasi pancasila :
a. Sebagai warga negara dan warga masyarakat , setiap manusia indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama .
b. Tidak boleh memaksakan kehendak pada orang lain .
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
ada 3 yaitu,
1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)Demokrasi ini menonjolkan peranan parlemen sertapartai-partai. Kelemahannya memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR
2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)Dalam demokrasi ini banyak aspek yang telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat.
3. Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1966-1998)Demokrasi ini merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal demokrasi ini adalah UUD 1945, Pancasila dan ketetapan MPRS/MPR. Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1999-sekarang)Demokrasi ini berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara antara eksekutif,legislatif dan yudikatif.
1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)Demokrasi ini menonjolkan peranan parlemen sertapartai-partai. Kelemahannya memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR
2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)Dalam demokrasi ini banyak aspek yang telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat.
3. Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1966-1998)Demokrasi ini merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal demokrasi ini adalah UUD 1945, Pancasila dan ketetapan MPRS/MPR. Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1999-sekarang)Demokrasi ini berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara antara eksekutif,legislatif dan yudikatif.
Pendidikan demokrasi pada
hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi
dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya
mencerminkan kehidupan yang demokratis.
Dalam pendidikan demokrasi ada dua
hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai
praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang
tergolong demokratis. sedangkan sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah
menjadi sistem.
Sebagai suatu sistem kinerja
demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada
orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktivitas
itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi (Sunarso, 2004: 3). Tugas
seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan
fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan
demokrasi.
Pendidikan dan demokrasi dalam
kaitannya antara sistem Negara dan pendidikanmerupakan system yang terintegrasi
dalam system kekuasaan yang mempunyai hubunganerat, yaitu pendidikan sebagai
sarana perubahan budaya masyarakat, sebagai pelaksanakekuasaan Negara, dan
tujuan otonomi pendidikan yang sejalan dengan Negara demokratis.
Tujuan pendidikan demokrasi
adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir
demokratis, selain itu agar warga negara mengerti, menghargai kesempatan dan
tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis. Demikian, pendidikan
demokrasi demokrasi bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktek
demokrasi, tetapi juga menghasilkan masyarakat dan warga negara yang
berpendirian teguh, mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan
berpandangan jauh kedepan.
Demokrasi
pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan
kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan
antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelolaan pendidikan tanpa
memandang suku, kebangsaan, agama maupun ras. Juga tidak membedakan antara si
kaya dan si miskin, karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Mengenai pendidikan demokrasi
menurut saya harus diterapkan dari sejak dini, karena dengan kita belajar
mengenai pendidikan demokrasi ini kita sebagai generasi muda dapat memahami
kehidupan berdemokrasi itu seperti apa, untuk meneruskan cita-cita bangsa ke
depannya.
Dengan adanya pendidikan demokrasi,
generasi muda diharapkan juga memiliki kemampuan berfikir kritis, inovatif dan
kreatif dalam menghadapi tantangan globalisasi sehingga merubah kondisi bangsa
kea rah yang lebih baik, karena generasi muda merupakan ujung tombak perjuangan
bangsa untuk meneruskan perjuangan dan perkembangan bangsa sehingga menjadi
lebih maju dari sebelumnya