SUB POKOK : Etika Produksi dan
Perlindungan Konsumen
Es Balok Berbahan Baku Air Kali
JAKARTA
- Berdasarkan pemeriksaan polisi, es batu beracun yang ditemukan di Polres
Jaksel diproduksi di kawasan Cakung Jakarta Timur. Setelah diteliti di
laboratorium, bahan baku es batu tersebut ternyata diambil dari air Kali
Malang, Bekasi. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat
menjelaskan, pihaknya sudah memanggil penanggung jawab pabrik es batu
berinisial AL (55) yang berlokasi di Cakung, Jaktim tersebut. Selain AL, polisi
juga memeriksa pemilik mobil tanki yang biasa memasok air baku ke pabrik itu.
"Dari hasil keterangan, air bahan baku esnya di ambil dari sungai yang ada
di kali Malang, Bekasi," katanya di Mapolres Jaksel, Kamis (26/3/2015). Air
dari Kali Malang tersebut, kemudian di tampung ke dalam bak penampungan.
Disini, air kali diolah menggunakan bahan kimia berupa Kaporit, Soda Api,
Tawas, ANP, dan Anti Foam. Air yang sudah diolah kemudian di cetak menjadi es balok.
Kemudian es balok itu didistribusikan ke warung seharga Rp12.000 dan Rp30.000,
tergantung ukurannya. "Sehari target penjualannya 2.000 batang,"
terangnya. Kini, tambahnya, pihaknya pun masih melakukan pendalaman
penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah
terjadinya keracunan massal di kalangan masyarakat. Pemilik pabrik pun dapat di
kenakan pasal berlapis. Pasal 94 dan pasal 45 undang-undang nomor 7 tahun 2004
tentang sumber daya air dengan ancaman 3 tahun atau denda Rp 500 juta. Pasal 62
nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun atau
denda Rp 2 milyar. Pasal 135 dan pasal 140 undnag-undang nomor 18 tahun 2012
tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp 4 milyar. "Kami
masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Barang bukti seperti truk
pengangkut air, balok es, alat cetak batu, dan bahan kimia pun sudah kami
amankan. Jika terbukti bersalah, Pabrik bisa di tutup dan dikenakan pasal
berlapis," tutupnya.
Alternatif Pemecahan Masalah
Kasus
ini merupakan contoh kasus dimana pabrik telah melanggar etika produksi dengan
tidak memperhatikan efek samping yang ditimbulkan oleh konsumen. Pemecahan
masalah yang pertama dilakukan yaitu polisi harus melakukan pendalaman
penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah
terjadinya keracunan massal di kalangan masyarakat dan jika terbukti bersalah,
Pabrik harus di tutup dan dikenakan pasal berlapis sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Pemecahan masalah yang kedua yaitu konsumen
harus tetap waspada dan selektif dalam membeli minuman segar yang menggunakan
es batu dari warung pinggir jalan.
Solusi
Dari alternatif pemecahan diatas yang paling penting yaitu alternatif kedua sebagai konsumen biasakan meminum minuman segar menggunakan es batu yang kita buat sendiri, menggunakan es batu kristal atau mengkonsumsi minuman segar bersegel yang disimpan didalam lemari pendingin tanpa menggunakan es batu sehingga lebih aman untuk kesehatan kita.
Dari alternatif pemecahan diatas yang paling penting yaitu alternatif kedua sebagai konsumen biasakan meminum minuman segar menggunakan es batu yang kita buat sendiri, menggunakan es batu kristal atau mengkonsumsi minuman segar bersegel yang disimpan didalam lemari pendingin tanpa menggunakan es batu sehingga lebih aman untuk kesehatan kita.
Referensi
http://metro.sindonews.com/read/981643/170/bahan-baku-es-batu-beracun-dari-air-kali-malang-1427357060
Tidak ada komentar:
Posting Komentar