Sabtu, 07 Januari 2017

Pengertian Budaya Organisasi Dan Perusahaan, Hubungan Budaya Dan Etika, Kendala Dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis Etis

MATA KULIAH : ETIKA BISNIS #
BAB VIII : Pengertian Budaya Organisasi Dan Perusahaan, Hubungan Budaya Dan Etika, Kendala Dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis Etis

Karakteristik Budaya Organisasi
1.  Inovasi dan keberanian mengambil resiko yaitu sejauh mana karyawan  diharapkan didorong untuk bersikap inovtif dan berani mengambil resiko.
2.  Perhatian terhadap detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi, analisis, dan perhatian pada hal-hal detil.
3.    Berorientasi pada hasil yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang teknik atau proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
4. Berorientasi kepada manusia yaitu sejauh mana keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
5.  Berorientasi pada tim yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim ketimbang individu-individu.
6.     Agresivitas yaitu sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santi
7.   Stabilitas yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo dalam perbandingannya dengan pertumbuhan.

Fungsi Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Budaya organisasi memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi budaya organisasi adalah sebagai tapal batas tingkah laku individu yang ada didalamnya.

Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi sebagai berikut :
1.     Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
2.     Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
3.     Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
4.     Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
5.     Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.

Pedoman Tingkah Laku
Tingkah laku merujuk kepada tindakan atau tindak balas sesuatu objek atau organisma, biasanya sehubungan dengan persekitarannya. Ia bersifat:

Sedar atau separa sedar
Nyata atau terselindung
Rela atau tidak
Sejadi atau dipelajari.

Tingkah laku haiwan dikawal oleh sistem endokrin dan sistem saraf, dengan kerumitannya bergantung kepada kekompleksan sistem sarafnya. Umumnya, organisma yang mempunyai sistem saraf yang kompleks lebih berupaya mempelajari gerak balas yang baharu dan justera, dapat menyesuaikan tingkah lakunya.

Apresiasi Budaya
Penghargaan dan pemahaman atas suatu hasil seni atau budaya.
Apreciate is to judge the value of; to feel that a thing is good and understand in what way it is good ( Michael Philip West, cs : The new Methode English Dictionary) dan Sudah ada dalam jiwa manusia sejak lahir serta harus ditumbuhkan dan ditingkatkan secara terus menerus dengan baik.

Hubungan Etika Dan Budaya
Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan : Meta-ethical cultural relativism merupakan cara pandang secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada kebenaran moral yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya dimana kita menjalankan kehidupan soSial kita karena setiap komunitas sosial mempunyai cara pandang yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.
Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral dapat digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung budaya yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya yang berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang Eskimo beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan yang biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini merupakan suatu tindakan amoral.
Suatu premis yang disebut dengan “Dependency Thesis” mengatakan “All moral principles derive their validity from cultural acceptance”. Penyesuaian terhadap kebudayaan ini sebenarnya tidak sepenuhnya harus dipertahankan dan dibutuhkan suatu pengembangan premis yang lebih kokoh.

Pengaruh Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan. Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dari tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.

Kendala Mewujudkan Kinerja Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:
1.    Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
2.    Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
3.    Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
4.    Lemahnya penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen. Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan di bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik bisnis dan manajemen.

REFERENSI :
Agus Arijanto, 2011, Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. PT. RAJAGRAFINDO PERSADA
Heru Satyanugraha, 2003. ETIKA BISNIS ( Prinsip dan Aplikasi ). LPEE Universitas Trisakti
Sonny Keraf, 1998. ETIKA BISNIS ( Tuntutan dan Relevansinya ). Kanisius ( Anggota IKAPI )
Diana Wijaya, 2004, Etika Bisnis Profesional. Restu Agung

Jumat, 06 Januari 2017

Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam Dan Barat, Etika Pofesi

MATA KULIAH : ETIKA BISNIS #
BAB VII : Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam Dan Barat, Etika Pofesi

Beberapa Aspek Etika Bisnis Islami
1.      Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2.      Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
3.      Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
4.      Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
5.      Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.

Teori Ethical Egoism
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Egoism mengatakan suatu tindakan dikatakan etis apabila bermanfaat bagi diri sendiri serta mengatakan bahwa kita harus mengejar sendiri / mengutamakan kepentingan diri kita.
Ethical Egoism adalah berbeda dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar. la kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggungjawab tetapi kerana beliau mempunyai kepentingan diri.

Teori Relativisme
Satu budaya memiliki kode moral yang berbeda dengan budaya yang lain. Hal ini menghasilkan suatu sistem relativisme budaya. Dalam relativisme budaya etis tidak ada standar objektif untuk menyebut satu kode sosial yang lebih baik dari yang lain, masyarakat mempunyai kebudayaan memiliki kode etik yang berbeda pula, kode moral kebudayaan tertentu tidak serta merta berguna pada kebudayaan yang lain, tidak ada kebenaran universal dalam etika dan tidak lebih dari arogansi kita untuk menilai perilaku orang lain.Misalnya, Membunuh itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.

Konsep Deontology
Deontologi berasal dari kata deon yang berarti tugas atau kewajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan kewajiban, maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatannya. Teori yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa keputusan moral harus berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal, bukan “hasil” atau “konsekuensi” seperti yang ada dalam teori teleologi.
Perbuatan baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti suatu  prinsip yang baik berdasarkan kemauan yang baik. Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama, Teori Keutamaan (Virtue Ethics). Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau prinsip yang secara universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling baik bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak menyoroti  perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai pelaku moral. Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil, jujur, murah hati, dsb sebagai keseluruhan.

Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.

Kode Etik
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya yaitu, merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut.

Prinsip Etika Profesi
Prinsip Tanggung Jawab : Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
Prinsip Keadilan : Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
Prinsip Otonomi : Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Integritas Moral : Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.


REFERENSI :
Agus Arijanto, 2011, Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. PT. RAJAGRAFINDO PERSADA
Heru Satyanugraha, 2003. ETIKA BISNIS ( Prinsip dan Aplikasi ). LPEE Universitas Trisakti
Sonny Keraf, 1998. ETIKA BISNIS ( Tuntutan dan Relevansinya ). Kanisius ( Anggota IKAPI )
Diana Wijaya, 2004, Etika Bisnis Profesional. Restu Agung

Jumat, 11 November 2016

Es Balok Berbahan Baku Air Kali

MATA KULIAH : ETIKA BISNIS #
SUB POKOK : Etika Produksi dan Perlindungan Konsumen

Es Balok Berbahan Baku Air Kali

JAKARTA - Berdasarkan pemeriksaan polisi, es batu beracun yang ditemukan di Polres Jaksel diproduksi di kawasan Cakung Jakarta Timur. Setelah diteliti di laboratorium, bahan baku es batu tersebut ternyata diambil dari air Kali Malang, Bekasi. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan, pihaknya sudah memanggil penanggung jawab pabrik es batu berinisial AL (55) yang berlokasi di Cakung, Jaktim tersebut. Selain AL, polisi juga memeriksa pemilik mobil tanki yang biasa memasok air baku ke pabrik itu. "Dari hasil keterangan, air bahan baku esnya di ambil dari sungai yang ada di kali Malang, Bekasi," katanya di Mapolres Jaksel, Kamis (26/3/2015). Air dari Kali Malang tersebut, kemudian di tampung ke dalam bak penampungan. Disini, air kali diolah menggunakan bahan kimia berupa Kaporit, Soda Api, Tawas, ANP, dan Anti Foam. Air yang sudah diolah kemudian di cetak menjadi es balok. Kemudian es balok itu didistribusikan ke warung seharga Rp12.000 dan Rp30.000, tergantung ukurannya. "Sehari target penjualannya 2.000 batang," terangnya. Kini, tambahnya, pihaknya pun masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keracunan massal di kalangan masyarakat. Pemilik pabrik pun dapat di kenakan pasal berlapis. Pasal 94 dan pasal 45 undang-undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dengan ancaman 3 tahun atau denda Rp 500 juta. Pasal 62 nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp 2 milyar. Pasal 135 dan pasal 140 undnag-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp 4 milyar. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Barang bukti seperti truk pengangkut air, balok es, alat cetak batu, dan bahan kimia pun sudah kami amankan. Jika terbukti bersalah, Pabrik bisa di tutup dan dikenakan pasal berlapis," tutupnya.

Alternatif Pemecahan Masalah
Kasus ini merupakan contoh kasus dimana pabrik telah melanggar etika produksi dengan tidak memperhatikan efek samping yang ditimbulkan oleh konsumen. Pemecahan masalah yang pertama dilakukan yaitu polisi harus melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keracunan massal di kalangan masyarakat dan jika terbukti bersalah, Pabrik harus di tutup dan dikenakan pasal berlapis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemecahan masalah yang kedua yaitu konsumen harus tetap waspada dan selektif dalam membeli minuman segar yang menggunakan es batu dari warung pinggir jalan.

Solusi
Dari alternatif pemecahan diatas yang paling penting yaitu alternatif kedua sebagai konsumen biasakan meminum minuman segar menggunakan es batu yang kita buat sendiri, menggunakan es batu kristal atau mengkonsumsi minuman segar bersegel yang disimpan didalam lemari pendingin tanpa menggunakan es batu sehingga lebih aman untuk kesehatan kita.

Referensi
http://metro.sindonews.com/read/981643/170/bahan-baku-es-batu-beracun-dari-air-kali-malang-1427357060

Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif


MATA KULIAH : ETIKA BISNIS #
BAB V : Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif

Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
1.     Pasar Persaingan Sempurna
Salah satu struktur pasar dalam konteks ilmu ekonomi adalah pasar persaingan sempurna. Dalam pasar ini terdapat banyak penjual (produsen) yang menjual satu jenis produk tertentu yang homogen.
Adapun ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut :
-         Terdapat banyak penjual untuk barang yang sama
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyakpenjual (produsen). Pada umumnya produsen dalam pasar persaingan sempurna mempunyai ukuran yang relatif sama. Kondisi ini menyebabkan produksi dari setiap produsen jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan jumlah produksi dalam keseluruhan pasar (industri).
-         Barang yang dijual bersifat homogen
Produsen dalam pasar persaingan sempurna memproduksi barang (output) yang sama sehingga konsumen tidak dapat membedakan antara barang satu denganbarang yang lainnya (homogen). Karena barang yang diproduksi bersifat homogen, maka antar barang mempunyai hubungan substitusi sempurna.
-         Penjual tidak dapat mempengaruhi harga
Karena jumlah produsennya banyak, maka peran seorang produsen sangat kecil dalam pasar persaingan sempurna. Kondisi ini menyebabkan produsen tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar, dan hanya dapat menerima dan mengambil harga pasar yang berlaku. Harga pasar ditentukan oleh interaksi antara seluruh produsen dan seluruh konsumen di pasar.
-         Informasi bersifat sempurna
Konsumen dalam pasar persaingan sempurna diasumsikan mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi di pasar, termasuk harga yang berlaku di dalamnya. Oleh karena itu, produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang berbeda dengan produsen lain.
-         Kemudahan bagi penjual untuk masuk dan keluar pasar
Kondisi yang menguntungkan di pasar persaingan sempurna meyebabkan produsen lain diluar pasar tertarik untuk masuk kedalam pasar. Hal ini mudah dilakukan produsen tersebut karena tidak ada hambatan untuk masuk. Demikian sebaliknya jika produsen didalam pasar persaingan sempurna mengalami kerugian akan dengan mudah untuk keluar dari pasar karena tidak ada hambatan juga untuk keluar.

2.     Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan struktur pasar yang berlawanan ciri-cirinya dengan pasar persaingan sempurna. Di dalam pasar monopoli hanya terdapat 1 (satu) penjual (produsen) untuk suatu jenis barang tertentu. Barang yang dihasilkan tidak mempunyai barang pengganti (substitusi) yang sangat dekat. Pada umumnya produsen monopoli memperoleh laba melebihi normal karena adanya hambatan masuk ke dalam pasar. Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut :
-         Hanya ada satu penjual (produsen)
Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual (produsen) untuk satu jenis barang tertentu. Artinya konsumen tidak dapat memperoleh barang tersebut dari produsen lain, karena barang yang diproduksi tidak terdapat hubungan substitusi yang sangat dekat dengan barang yang lain.
-         Penjual dapat mempengaruhi harga pasar
Sebagai satu-satunya pelaku di dalam pasar monopoli, produsen tentunya dapat mempengaruhi atau menentukan harga barang yang dihasilkan dengan memperhatikan jumlah barang yang dihasilkan. Maka, kurva permintaan yang dihadapi produsen berlereng negatif.
-         Terdapat hambatan untuk masuk pasar
Hambatan untuk masuk ke pasar monopoli merupakan ciri-ciri yang mutlak pada pasar monopoli, karena tanpa hambatan masuk jumlah produsen menjadi lebih dari satu. Hambatan untuk masuk dapat berupa hambatan teknis dan hambatan hukum.

Terjadinya pasar monopoli disebabkan oleh 3 (tiga) faktor berikut ini:
-         Produsen pada pasar monopoli mempunyai sumber daya yang unik dan tidak memiliki produsen lain.
-         Produsen pada pasar monopoli dapat menikmati economies of scale.
-         Produsen pada pasar monopoli diberi hak monopoli oleh pemerintah melalui undang-undang.

3.     Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli merupakan pasar yang terdiri atas beberapa penjual (produsen) untuk satu jenis barang tertentu. Jika terdiri atas 2 (dua) produsen disebut duopoli.
a.      Jenis-jenis oligopoli
-         Oligopoli dengan diferensiasi produk, yaitu antar produsen menghasilkan output yang berbeda.
-         Oligopoli tanpa diferensiasi produk, yaituantar produsen menhasilkan output yang sama.
b.      Penentuan harga dan output
-         Tinggi rendahnya diferensiasi produk akan mempengaruhi perilaku produsen dalam menentukan output dan harganya.
-         Semakin tinggi tingkat diferensiasinya berarti semakin rendah tingkat ketergantungannya terhadap perusahaan lain. Ini brarti kurva permintaannya tidak tergantung atau dipengaruhi perusahaan lain.
-         Semakin rendah tingkat diferensiasinya berarti semakin tinggi tingkat ketergantungannya terhadap perusahaan lain. Ini brarti kurva permintaannya tergantung atau dipengaruhi perusahaan lain.
c.      Keseimbangan pada pasar oligopoli akan dipengaruhi oleh 2 (dua) kemungkinan perilaku penjual.
-         Setiap penjual tidak akan mengikuti tindakan penjual lainnya, dalam hal menentukan harga.
-         Setiap penjual akan mengikuti tindakan penjual lainnya, khususnya dalam hal menurunkan harga yang ditunjukan ke dalam model kurva permintaan terpatah.

Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi. Semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.

Etika Di Dalam Pasar Kompetitif (Pasar Persaingan Sempurna)
Pasar Kompetitif terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Pada pasar kompetitif terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak
5. Posisi tawar konsumen kuat
6. Penjual bersifat pengambil harga
7. Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran

Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu :
1.      Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.      Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.


Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
-         Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
-         Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
-         Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

REFERENSI :
Danang sunyoto. Dasar-dasar manajemen pemasaran, cet.1-yogyakarta: caps, 2012