SUB POKOK : PEMALSUAN
Kasus
Pemalsuan Uang
BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes
Polri menyatakan telah menemukan delapan barang bukti terkait pengungkapan
kasus uang palsu yang terjadi di Bogor pada Jumat (26/4/2013). Kepala Biro Penerangan
Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar
mengungkapkan penemuan barang bukti itu diungkap lewat pemeriksaan Polri
di rumah tersangka. Adapun, delapan barang bukti itu antara lain 1 buah koper
besar berisi 26 lembar uang kertas pecahan Rp100.000, 50.549 lembar uang Brasil
pecahan 5.000 real, 7.000 lembar uang China pecahan 1 yuan, 1.718 lembar uang
kertas pecahan Rp100.000. Barang bukti lainnya adalah 400 lembar uang Brasil
pecahan 1 real, 153 lembar dollar Singapura, plat garansi original Bank Swiss 1
lembar, dan foto tersangka berseragam pakaian dinas upacara (PDU) 1 Polri
berpangkat Irjen Pol dan Gubernur yang sudah proses edit adobe photoshop
yang terpasang di ruang tamu rumah tersangka. Sementara itu, Boy menegaskan pihaknya
terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan lembaga perbankan
untuk menindaklanjuti maraknya kasus uang palsu dengan cara melalui penegakan
hukum saksi ahli. “Penegak hukum uang itu diatur oleh BI. Apabila terjadi
hal-hal yang berkaitan dengan pemalsuan uang, BI menjadi pihak yang
berkepentingan untuk menegakkan hukum,” jelasnya. (sep)
UPAYA MENGATASI KASUS PEMALSUAN UANG
1.
Upaya Preventif. Upaya
ini berupa peningkatan pengenalan dan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri
keaslian uang rupiah melalui kegiatan sosialisasi dan publikasi serta merintis
pembentukan unit khusus penanggulangan uang palsu (Bank Indonesia).
2.
Upaya Represif. Upaya
ini berupa kerja sama dengan pihak penegak hukum, khususnya dalam
menangani kasus kejahatan pemalsuan uang (Bank Indonesia).
Solusi
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kasus-kasus pemalsuan uang di
Indonesia harus dikaji lebih mendalam agar tidak merugikan warga masyarakat dan
pemerintah. Hal yang harus dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat
tentang keaslian uang rupiah dan membentuk badan penegak hukum yang ketat untuk
memberantas aksi pemalsuan uang.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar